Pelayanan Penerbitan SP2D

No. SK: 900/93/BPKAD/2024

  1. Proses penerbitan SP2D dimulai dengan penelitian dan pengujian atas SPM yang diajukan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran beserta lampiran pendukungnya yang sudah melalui verifikasi oleh bidang lain di BPKAD. Secara garis besar SP2D diterbitkan sesuai jumlah yang diminta dalam SPM, jika:
  2. a. Pengeluaran yang diminta tidak melebihi Pagu anggaran yang tersedia
  3. b. Didukung dengan kelengkapan dokumen yang sah sesuai peraturan perundangan

  1. OPD membawa dokumen SPP/SPM ke Kantor BPKAD untuk Melakukan registrasi awal dengan pelayanan satu pintu dan disposisi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ke Bidang
  2. Dokumen yang sudah diverifikasi oleh Bidang Terkait diterima oleh staf Bidang Perbendaharaan untuk dikonfirmasi kelengkapannya
  3. Dokumen yang sudah dikonfirmasi kelengkapannya diserahkan kepada Kepala Bidang Perbendaharaan untuk kemudian didisposisikan kepada Kasi yang membidangi
  4. Kasi yang membidangi melakukan Verifikasi dan Validasi Dokumen SPP/SPM.
  5. Setelah diverifikasi dan validasi maka dilakukan proses penerbitan SP2D yang diserahkan ke Staf Verifikator untuk dicek dan diparaf
  6. Dokumen yang sudah dicek dan diparaf Staf Verifikator diserahkan ke Kasi yang membidangi
  7. Kasi yang membidangi Meneliti Dokumen SPP/SPM dan memberi Paraf jika Dokumen Sudah Lengkap dan Benar
  8. Dokumen SPP/SPM Kemudian diserahkan ke BUD atau Kuasa BUD untuk validasi dan penandatanganan dokumen
  9. Dokumen SP2D yang sudah ditandatangani BUD atau Kuasa BUD disortir sesuai lembaran SP2D yang ada
  10. Lembaran Putih (Asli nomor 1) diserahkan ke Bank secara kolektif agar dapat dilakukan proses pencairan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima
  11. Lembaran nomor 2 (Hijau) diserahkan ke masing-masing OPD
  12. Lembaran SP2D nomor 3 (Merah) untuk Pengarsipan Dokumen di Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Empat Lawang

Berkas masuk ke BPKAD dan di disposisi ke Seksi terkait 

Satgas memeriksa dan memverifikasi berkas SPP/SPM

Berkas yang telah diverifikasi didisposisi ke BUD untuk divalidasi

Dokumen SP2D terbit

Tidak dipungut biaya

Dokumen SP2D

  

Customer Service : Ada



Kotak Saran : Ada



No Telp : 070221252



Email : bpkad.empatlawang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan SP2D"