Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Berkas Permohonan
  2. Surat Pengantar dan ‘atau berkas permohonan yang diketahui ketua RT / RW dan Lurah
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Keluarga Pemohon
  4. Dokumen Pendukung Lainnya
  5. fotocopy bukti lunas PBB tahun berjalan(PBB) tahun berjalan

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas loket pelayanan
  2. Verifikasi dan validasi oleh petugas loket
  3. Operator membuatkan surat
  4. Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Kecamatan memvalidasi surat
  5. Penandatanganan oleh Camat
  6. Surat / Dokumen siap diserahkan dan diarsipkan

Jika Persyaratan Lengkap dan Benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Kotak Saran dan Pengaduan Kecamatan Ilir Barat Satu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"