Permohonan Informasi

  1. Perorangan, masyarakat umum : Kartu identitas (KTP, SIM, Paspor, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa)
  2. Perorangan atas nama lembaga (organisasi masyarakat/lembaga swadaya masyarakat, orgnisasi politik, yayasan dan perusahaan): Kartu Identitas atas nama pemohon dan surat kuasa dari lembaga yang bermaterai
  3. Mengisi identitas melalui aplikasi Dangsanak (Nama, Email, No HP, Kota Domisili, Password)
  4. Mengisi profil (NIK, Nama lengkap, Tempat lahir, Tanggal lahir, Jenis Kelamin, Agama, Jabatan, Email, No telp rumah, No HP, Alamat Rumah, Profesi, Unit Kerja, Alamat Unit kerja, kecamatan, Kab/Kota Unit Kerja, No Telp Unit Kerja, No Fax Unit Kerja, Email Unit Kerja, NIP, Pendidikan Terakhir, NUPTK, Golongan/pangkat, Mapel, NPWP, Nomor Rekening, Upload Foto)
  5. Menyertakan surat resmi dari instansi jika permohonan informasi terkait permintaan data kelembagaan

  1. Pemohon mengisi identitas dan profil serta melampirkan persyaratan jika diperlukan (secara luring maupun daring)
  2. Unit Layanan Terpadu memverifikasi permohonan informasi
  3. Unit Layanan Terpadu memproses/menindaklanjuti permohonan informasi dari pemohon
  4. Pemohon menerima informasi

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data dan informasi publik bidang pendidikan dan bidang lainnya sesuai permohonan


  1. Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis ditujukan kepada: Unit Layanan Terpadu LPMP Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Gotong Royong No.85 Banjarbaru
  2. Menyampaikan informasi, saran dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu atau melalui aplikasi Dangsanak.
  3. Menyampaikan informasi dan pengaduan melalui lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi"