Standar pelayanan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (PK-SDM) Penginderaan Jauh (Tidak Berbayar)

  1. 1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani oleh calon peserta PK-SDM dan diketahui oleh atasan langsung

  1. 1. Pemohon mengajukan Formulir pendaftaran PK-SDM kepada Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh atau PPID Pelaksana melalui Sistem Layanan/Datang Langsung;
  2. 2. Pemohon mendapatkan jawaban penerimaan atau penolakan serta informasi waktu pelaksanaan PK-SDM paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak formulir pendaftaran diterima oleh PPID Pelaksana;
  3. 3. Pemohon menerima Formulir Kesanggupan mengikuti PK-SDM dan mengembalikan kepada panitia paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan PK-SDM;
  4. 4. Pemohon menerima surat panggilan untuk mengikuti PK-SDM paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan PK-SDM;
  5. 5. Pemohon mengikuti PK-SDM sesuai jadwal;
  6. 6. Pemohon mengisi kuesioner layanan paling lambat 1 hari 1 sebelum penutupan PK-SDM;
  7. 7. Pemohon mendapat Sertifikat



Layanan dilaksanakan maksimal 5 (lima) hari kerja

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada LAPAN

1

1. LAPOR SP4N Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. 

2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016 

a. Surat menyurat: Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh: Jl. Kalisari Nomor 8, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 13710. 

b. Telepon: (021) 8710065; 

c. Fax: (021) 8722733; 

d. pusfatja@lapan.go.id; humas.pusfatja@lapan.go.id; atau 

e. Melalui e-kontak LAPAN (http://pusfatja.lapan.go.id/zi/pagecontact.html)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (PK-SDM) Penginderaan Jauh (Tidak Berbayar)"