Pengujian Senyawa Bertanda

  1. 1. Pelanggan mengisi Formulir Permintaan Pengujian.
  2. 2. Menghubungi Customer Service SILARAS BATAN whatsapp: 08112239971 email: silaras@batan.go.id website: silaras.batan.go.id
  3. 3. Sampel pengujian senyawa bertanda yang akan diuji diantar langsung atau dikirim melalui ekspedisi dengan alamat Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan. Badan Tenaga Nuklir Nasional Jalan Tamansari No. 71, Bandung 40132
  4. 4. Berat sampel minimal 5 mg atau 5 mL

  1. IK DA 007 Alur Jasa Pengujian Sampel

2 hari kerja/sampel atau berdasarkan kesepakatan pada kontrak kerja

Biaya/tarif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019, yaitu Rp. 450.000 / sampel atau sesuai kesepakatan berdasarkan kontrak kerja

Laporan Hasil Uji

1. Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Pelayanan Pengujian Senyawa mengikuti PL-7.9 Keluhan.

2. Pengaduan, saran dan masukan terkait layanan disampaikan melalui Kotak Pengaduan di Ruang Layanan Terpadu, atau

customer Service di pesawat telepon (022) 2503997/

whatsapp: 081281234571

email: pengaduan_pstnt@batan.go.id

website: www.batan.go.id/pstnt

3. Pengaduan, saran dan masukan dibahas dalam KUM.

4. Penyebab pengaduan dijadikan rekomendasi untuk tindakan perbaikan

dan peningkatan pelayanan berikutnya.

5. Kepala PSTNT menugaskan Koodinator TU dan Subkoor UJM untuk

menindaklanjuti pengaduan/keluhan/masukan

6. Koordinator TU, Koordinator SBR dan Subkoor UJM beserta Penyelia

USB menindaklanjuti pengaduan keluhan/masukan.

7. Pengaduan terkait indikasi korupsi disampaikan melalui website www.batan.go.id/pstnt.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/SILARAS