layanan antar Jemput

  1. 1. Menghubungi poliklinik Fisioterapi untuk layanan antar jemput
  2. 2. Membuat kesepakatan waktu layanan antar jemput
  3. 3. Membawa surat pengantar dari DPJP
  4. 4. Membawa kartu pendaftaran
  5. 5.Membawa kartu BPJS bagi pasien BPJS ,menyerahkan bukti pembayaran bagi pasien umum

  1. 1. Membawa perlengkapan persyaratan yang sudah ditetapkan
  2. 2. Mengambil nomor antrian pendaftaran
  3. 3. Menyerahkan kelengkapan berkas ke loket pendaftaran
  4. 4. Menunggu dan mengambil ( berkas SEP bagi pasien BPJS dan kuitansi pembayaran bagi pasien umum )
  5. 5. Pelaksanaan tindakan pelayanan fisioterapi
  6. 6. Pengembalian berkas sebagai bukti pelayanan telah dilakukan

1. Penjemputan dengan Cara pesan H-1 Area radius 5 Km (Dalam Kota Magelang)

Tidak dipungut biaya

Layanan antar jemput

Pengaduan langsung ke petugas PIPP ( Kotak Saran dan pengaduan,SMS,Telephone, Whatshap,email,IG,FB, Web)nanti diteruskan ke managemen komplain Rumah sakit untuk penyelesaian pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RST GO,Layanan antar jemput