Pengaduan Pelayanan dapat menyampaikan pengaduan ke SPKT Polres Merangin, melalui : 1. Datang Langsung ke ruang pengaduan pelayanan SPKT Polres Merangin 2. Surat Elektronik atau E-maile k spktresmeranging@gmail.com, atau melalui media social Instagram spktpolresmerangin110, Website Tribratanews.polresmerangin.com 3. Surat tertulis, dengan alamt SPKT Polres Merangin Jln Jenderal Sudirman No 99 Bangko 4. Kotak Pengaduan yang ada di ruanpelayanann SPKT Polres Merangin 5. No telp Petugas yang pengaduan : 110 (pengaduan Polisi)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.