Penerbitan Kartu AK-1

  1. Formulir Permohonan
  2. Foto 3x4
  3. Foto copy Ktp
  4. Foto copy Ijazah Terakhir
  5. Foto Copi Transkrip Nilai
  6. Foto Copy Sertifikat Keterampilan jika ada

  1. Pemohon mengambil Formulir Permohonan di Loket Informasi atau ditempat yang telah ditetapkan oleh DPMPTSP-NAKERTRANS.
  2. Pemohon melakukan pendaftaran permohonan perizinan di Loket Pendaftaran
  3. Staf Loket Pendaftaran memeriksa kelengkapan berkas permohonan
  4. Staf Pemprosesan mencetak Kartu AK-1
  5. Penandatanganan Surat Izin oleh Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS.
  6. Melakukan Penggandaan dan pengesahan Kartu AK-1
  7. Pemohon mengambil kARTU AK-1
  8. Apabila terjadi penolakan permohonan dalam pemrosesan, pemberitahuan penolakan maksimal 1(HARI) hari kerja.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Kartu AK-1

Melalui Kota Saran

Email dpmtsp soppengkab gmail com

Website dpmptsp soppengkab go id

Tlp Fax 08114608908

A. KASWADI RAZA
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu AK-1"