Izin Operasional Sekolah / Izin Pendidikan Non Formal

  1. Surat Permohonan dari satuan pendidikan (Yayasan/Lembaga)
  2. Data jenis program yang dilaksanakan
  3. Foto Copy KTP
  4. Data sarana prasarana belajar (lampiran foto lokasi kegiatan)
  5. Daftar nama tenaga pengelola dan tenaga pendidik
  6. Data calon peserta didik
  7. Struktur organisasi
  8. Jadwal belajar
  9. Keterangan daftar dari UPTD Kecamatan
  10. NSPN (bagi perpanjangan Izin Operasional Sekolah)
  11. NPWP Lembaga
  12. Nomor rekening lembaga jika perlu
  13. Rekomendasi Penilik / Pengawas
  14. Pengantar UPT Kecamatan
  15. Program Minimal sudah berjalan satu tahun
  16. Papan lembaga
  17. Kurikulum
  18. Surat pernyataan kelengkapan berkas

  1. Pemohon mengambil Formulir Permohonan di Loket Informasi atau ditempat yang telah ditetapkan oleh DPMPTSP-NAKERTRANS
  2. Pemohon melakukan pendaftaran permohonan perizinan di Loket Pendaftaran.
  3. Staf Loket Pendaftaran memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
  4. Tim Teknis memverifikasi berkas permohonan dan melakukan kunjungan lapangan apabila memerlukan tinjauan lapangan.
  5. Staf Pemprosesan mencetak surat izin.
  6. Penandatanganan Surat Izin oleh Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS.
  7. Pemohon mengambil Izin di Loket Penyerahan Izin.
  8. Apabila terjadi penolakan permohonan dalam pemrosesan, pemberitahuan penolakan maksimal 3 (tiga) hari kerja.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Operasional Sekolah / Izin Pendidikan Non Formal

Melalui Kota Saran Pengaduan

 Email dpmtsp soppengkab gmail com

 Website dpmptsp soppengkab go id

 Tlp Fax 08114608908

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Sekolah / Izin Pendidikan Non Formal"