standar layanan ini membutuhkan waktu yang beragam dengan waktu maksimal 120 Hari yang digunakan untuk diklat penyiapan Kepala Sekolah dsesuai dengan juknis yang terdiri atas ojt 1, IST 1, OJT 2 dan IST 2
Biaya ditetapkan sesuai dengan RAB yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama
Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan
Pengguna layanan dapat menyampaikan permohonan pengaduan kemitraan kepada secara tertulis:
- Kepala LPMP Provinsi Jawa Tengah Jl. Kyai Mojo Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah
- No telpon 024-7474192
- No. Wa 082241988383
- Simpadu (ult.lpmpjateng.go.id.)
- SP4N Lapor (lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab Layanan Pemetaan Mutu Dasmen
Penanggung jawab assement center dan layanan psikologi dan pengaduan masyarakat
Penanggung jawab Dapodikdasmen dan informasi pengajuan NUPTK
Penanggung jawab layanan peminjaman sarpras dan layanan tatap muka masa pandemi
Penanggung jawab layanan pengajuan PAK