Layanan Pendaftaran Banding bagi para pihak yang merasa tidak puas atas
keputusan Pengadilan Agama tingkat pertama, waktu pendaftaran perkara
banding 30 hari dan akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama (Pengadilan
tingkat banding).
Perkiraan biaya pendaftaran upaya hukum banding :
NO. | URAIAN | BIAYA |
1. | Biaya Pendaftaran (PNBP) | Rp50.000 |
2. | Biaya Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding (PNBP) | Rp10.000 |
3. | PBT Pernyataan Banding | Sesuai Radius |
3.1 Biaya PNBP 1x | Rp10.000 | |
4. | PBT Memori Banding | Sesuai Radius |
4.1 Biaya PNBP 1x | Rp10.000 | |
5. | PBT Kontra Memori Banding | Sesuai Radius |
5.1 Biaya PNBP 1x | Rp10.000 | |
6. | PBT Inzage Pemohon dan Termohon | Sesuai Radius |
6.1 Biaya PNBP 2x | Rp20.000 | |
7. | Biaya yang dikirim ke PTA | Rp155.000 |
8. | Biaya Pengiriman Berkas | Rp100.000 |
9. | PBT Putusan Banding Pemohon dan Termohon | Sesuai Radius |
9.1 Biaya PNBP 2x | Rp20.000 | |
10. | Biaya Fotocopy, Penggandaan dan Pemberkasan | Rp300.000 |
JUMLAH | Rp1.380.000 |
Catatan:
1. Apabila para pihak ada yang berada diluar Wilayah Hukum Pengadilan Agama Martapura, maka biaya panggilan/ pemberitahuan akan disesuaikan dengan tarif pada Pengadilan Agama yang dituju.
2. Apabila para pihak lebih dari satu orang, maka biaya akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah para pihak.
3. Apabila masih ada sisa panjar akan dikembalikan kepada pemohon dan apabila ada kekurangan akan di tambah oleh pemohon.
4. Sisa Panjar yang tidak diambil dalam waktu 6 bulan atau 180 hari sejak tanggal pemberitahuan tertulis, akan disetorkan ke Kas Negara, sesuai dengan SEMA No.4 Tahun 2008.
5. PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009.
6. Biaya Penggandaan sebagaimana nomor 10 bisa bertambah seusai dengan ketebalan berkas.
Penerimaan permohonan banding
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Martapura dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau
Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Martapura.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store