Pelayanan SKCK

  1. MEMBAWA FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK)
  2. MEMBAWA FOTOCOPY KTP
  3. MEMBAWA FOTOCOPY AKTE LAHIR
  4. MEMBAWA RUMUS SIDIK JARI
  5. MEMBAWA PAS FOTO 4X6 LATAR MERAH SEBANYAK 5 LEMBAR
  6. MEMBAWA MAP KUNING 2 LEMBAR

  1. PEMOHON MENGAJUKAN PERMOHONAN SKCK SESUAI DENGAN LINGKUP KEPERLUANYA KE POLRES;
  2. PERMOHONAN SETELAH DITERIMA DI LOKET PELAYANAN, PETUGAS AKAN MELAKUKAN PENGECEKAN KELENGKAPAN PERSYARATAN PENERBITAN SKCK DAN APABILA HASIL PENELITIAN TERNYATA BERKAS BELUM LENGKAP MAKA AKAN DI KEMBALIKAN KEPADA PEMOHON;
  3. APABILA PEMOHON BELUM MEMILIKI RUMUS SIDIK JARI, MAKA AKAN DI ARAHKAN UNTUK PENGAMBILAN RMUS DIDIK JARI OLEH FUNGSI RESKRIM ( IDENTIFIAKSI/ANALIS);
  4. SETELAH BERKAS PEMOHON DINYATAKAN LENGKAP, PETUGAS MELAKUKAN PENCATATAN IDENTITAS PEMOHON, KEMUDIAN PETUGAS MEMBERIKAN BLANKO DAFTAR PERTANYAAN ( SCREENING TEST ) GUNA DIISI SESUAI DENGAN DATA PEMOHON DAN APABILA BLANKO TELAH DIISI DENGAN LENGKAP, DI LAKUKAN PENELITIAN KESESUAIAN / KECOCOKAN DOKUMEN PERSYARATAN DAN ADA TIDAKNYA CATATAN KEPOLISIAN PEMOHON;
  5. BILA ADA HAL - HAL YANG MERAGUKAN DALAM HASIL PENELITIAN MAKA AKAN DILAKUKAN KOORDINASI DENGAN PIHAK INTERNAL DAN EKSTERNAL;
  6. BILA TIDAK DITEMUKAN HAL - HAL YANG MERAGUKAN DAN BERKAS DINYATAKAN LENGKAP OLEH PETUGAS MAKAN AKAN DI TERBITKAN SKCK SESUAI KEPERLUAN PEMOHON.

WAKTU PENYELESAIAN SKCK 15 MENIT SETALAH BERKAS DINYATAKAN LENGKAP OLEH PETUGAS PELAYANAN SKCK

BIAYA SESUAI PNBP RP.30.000

SKCK

TERDAPAT KOTAK PENGADUAN DI DEPAN RUANGAN PELAYAN SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SKCK"