Perpanjangan SIM A dan B

  1. FOTO COPY KTP
  2. SURAT KETERANGAN KESEHATAN DARI DOKTER
  3. SIM LAMA

  1. MASYARAKAT DATANG MEMBAWA PERSYARATAN
  2. MASYARAKAT MELAKUKAN PENDAFTARAN DAN PEREKAMAN SIDIK JARI SERTA PENGAMBILAN FOTO

Waktu yang diperlukan disesuakan dengan SOP yang berlaku di lingkungan Satpas Polresta Barelang

Tarif yang dikenakan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Polri

SIM A DAN B Perpanjangan

Penanganan pengaduan dibentuk ruangan khusus pengaduan dengan dilengkapi surat perintah pengaduan

PENANGANAN PENGADUAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan SIM A dan B"