Standar Pelayanan Instalasi Laundry RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung

  1. Setiap ruangan mengirim linen kotor ke Instalasi Laundry

  1. Petugas Laundry menerima dan mencatat jumlah dan jenis linen kotor dari semua ruangan di rumah sakit.
  2. Petugas Laundry menimbang linen kotor untuk menyesuaikan kapasitas mesin dan chemical yang dibutuhkan
  3. Petugas Laundry melakukan pencucian dengan memisahkan antara linen infeksius dan non infeksius
  4. Kemudian dilakukan pengeringan, penyetrikaan, pelipatan.
  5. Linen yang sudah bersih dikemas sesuai ruangan masing-masing dan siap didistribusikan.

5 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Penerimaan linen kotor dari ruangan-ruangan Pencucian 3. Pengeringan 4. Penyetrikaan 5. Pelipatan 6. Pendistribusian linen bersih

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung , antara lain : 1. Website : rsudam.lampungprov.go.id 2. Email : humasrsudam23@gmail.com 3. Telephone di Nomor (0721) 703312 4. SMS/WA di Nomor Hp. 0821 8182 4557 5. Kotak saran 6. Aduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Laundry RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung"