Perubahan Data Hak Tanggungan Online

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  2. Uraian perbaikan data yang diminta

  1. Permohonan melalui aplikasi htel.atrbpn.go.id
  2. Pembayaran SPS lalu berkas terkirim ke dashboard Pelaksana
  3. Perbaikan data dilakukan sesuai dengan uraian yang diminta kemudian dikirim ke penandatanganan
  4. Berkas ditandatangani melalui E-Office (TTE)
  5. Sertipikat Hak Tanggungan dapat diunduh oleh Pemohon

3 Hari kerja

Rp. 50,000

-

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi New Lentera

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data Hak Tanggungan Online"