Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  2. KTP / KK
  3. Surat Kuasa Permohonan
  4. Sertipikat Hak Atas Tanah
  5. Sket Lokasi
  6. PBB Tahun Berjalan

  1. Penerimaan dan Pemeriksaan Dokumen Pendaftaran
  2. Penerimaan Pembayaran Biaya Pendaftaran
  3. Pembuatan Surat Keputusan Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti (INFPT)
  4. Proses Pengolahan Data
  5. Pembukuan dan Penerbitan Surat Keterangan Nilai Aset
  6. Penyerahan Produk

3 Hari kerja


Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi New Lentera

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti"