Fasilitasi Survey Kepuasan Masyarakat

  1. 1. Surat Permohonan Bimbingan Survey Perangkat Daerah kepada Sekretaris Daerah u.p. Bagian Organisasi
  2. 2. Copy SK Tim Pelaksana Survey Kepuasan Masyarakat

  1. A. Bagian Organisasi 1. Mensosialisasikan Peraturan yang terkait dengan Survey Kepuasan Masyarakat 2. Bersama-sama dengan Perangkat Daerah, melakukan identifikasi unsur-unsur pelayanan sebagai bahan pembuatan lembar quesioner 3. Memberikan bimbingan pengolahan data survey dan penyusunan laporan. B. Unit Pelayanan 1. Menugaskan tim surveyor untuk melaksanakan survey 2. Pengolahan data hasil survey dan menyusun laporan 3. Menyampaikan hasil survey ke Bagian Organisasi

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Draft Quesioner SKM Perangkat Daerah dan Metode Pengolahan Data Survey

1.     Melalui Email :

        Organisasi.oki@gmail.com



2.Melalui Surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah u.p. Bagian Organisasi Setda Kab. OKI dengan alamat Jl. Letjen Singadekane No. 01 Kel. Jua-Jua, Kota Kayuagung



3. Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Survey Kepuasan Masyarakat"