Fasilitasi Evaluasi Jabatan

  1. Peta Jabatan PNS

  1. 1. Perangkat Daerah mengajukan surat permohonan penyusunan analisis jabatan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah u.p. Bagian Organisasi 2. Pelaksana menerima dan mencatat surat dinas dan menyampaikan lembar disposisi kepada Kabag Organisasi 3. Kabag Organisasi memberikan disposisi kepada Kasubbag yang membidanginya 4. Kasubbag memerintahkan Tim Kerja untuk melaksanakan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta berkoordinasi dengan Perangkat Daerah 5. Hasil Analisis Jabatan yang dilaksanakan Tim Kerja disampaikan kepada Kasubbag 6. Kasubbag membuat surat tentang hasil Evaluasi Jabatan ke Perangkat Daerah untuk ditindaklanjuti

3 (tiga) bulan  sejak disposisi Kepala Bagian Organisasi diterima Kepala Sub Bagian

Tidak dipungut biaya

Informasi Jabatan PNS

1.     Melalui Email :

        Organisasi.oki@gmail.com




2. Melalui Surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah u.p. Bagian Organisasi Setda Kab. OKI dengan alamat Jl. Letjen Singadekane No. 01 Kel. Jua-Jua, Kota Kayuagung



3. Melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Evaluasi Jabatan"