Tidak dipungut biaya
Persetujuan penataan kelembagaan perangkat daerah dan Draft produk hukum perubahan SOTK
2. Melalui kotak saran
3.Melalui surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah u.p. Bagian Organisasi Setda Kab. OKI dengan alamat Jl. Letjen Singadekane No. 01 Kelurahan Jua-Jua Kecamatan kota kayuagung Kab. OKI Provinsi Sumatera Selatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store