No. SK: 000.8.3.2/108.a/DISHUB/2023
Layanan Antar jemput siswa SMP di kecamatan Klungkung
a. Melalui kotak Pengaduan yang ada di SMP yang dilayani
b. Pengaduan secara langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Telp. (0366) 21087
c. Pengaduan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung melalui media sosial:
Face book @Dinas Perhubungan Kab. Klungkung
Gmail @Dishubklungkung@gmail.com
Aplikasi Klungkung Mesadu
Instagram @Dishub Klungkung
Twitter @DKlungkungTidak dipungut biaya
Jasa angkutan antar / jemput Siswa ke / dari sekolah
a. Melalui kotak Pengaduan yang ada di SMP yang dilayani
b. Pengaduan secara langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung Telp. (0366) 21087
c. Pengaduan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung melalui media sosial:
d. Face book @Dinas Perhubungan Kab. Klungkung
f. Gmail @Dishubklungkung@gmail.com
g. Aplikasi Klungkung Mesadu
h. Instagram @Dishub Klungkung
i. Twitter @DKlungkung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store