Komplain/Pengaduan

  1. Data tidak aktif
  2. Data tidak ditemukan di SIAK
  3. Permasalahan terkait data kependudukan

  1. Masyarakat bisa mengirim pengaduan melaui whatshap, email dan media sosial lainnya
  2. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dinas Dispendukcapil untuk menyampaikan keluhannya
  3. Petugas melakukan verifikasi berkas atau permasalahanya
  4. Proses penyelesaian permasalhan
  5. Pemberian informasi kepada pemohon keluhannya sudah di tindaklanjuti

Mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pemberian dokumen kependudukan

Tidak dipungut biaya

Komplain/Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-