Pelayanan Rumah Tangga

  1. 1. Surat permohonan pemeliharaan rumah jabatan 2. Surat permohonan belanja kebutuhan rumah jabatan 3. Surat permohonan peminjaman ruang rapat 4. Surat permohonan peminjaman kendaraan dinas

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan ke Bagian Umum sesuai persyaratan
  2. 2. Pemohon menerima informasi atau tindak lanjut sesui dengan permohonan

15 (lima belas) menit untuk peminjaman kendaraan dinas

Tidak dipungut biaya

1. pemeliharaan rumah jabatan 2. belanja kebutuhan rumah jabatan 3. peminjaman ruang rapat 4. peminjaman kendaraan dinas

1.   Penanganan pengaduan/ saran/ masukan pelanggan dapat melalui Telepon (call center):  (0366) 21054

2.   Pengaduan/ saran/ masukan pelanggan dapat melalui email : bagianumum0@gmail.com

3.   Kotak Saran

4.   SP4N Lapor

5.   Klungkung Mesadu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Tangga"