Pelayanan akta perceraian

  1. pemohon datang dan menyampaikan berkas
  2. pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu diarahkan oleh petugas
  3. menerima dan memeriksa kelengkapan berkas dari pemohon serta memberikan lembar validasi
  4. membukukan berkas yang lengkap kedalam buku pendaftaran
  5. petugas menginput data, mencetak register dan draft kutipan akta perceraian untuk diteruskan ke kasi
  6. memvalidasi kesuaian data dengan draft dan register kutipan akta perceraian untuk diverifikasi oleh kabid
  7. memverifikasi kesuaian data dengan draft dan register kutipan akta perceraian untuk diverifikasi oleh kadis
  8. menandatangani draft dan register akta perceraian oleh kadis
  9. menerbitkan kutipan akta perceraian TTE
  10. mengarsipkan dan mendokumentasikan register kutipan akta perceraian
  11. membukukan kembali dan menyerahkan kutipan akta perceraian TTE kepada pemohon

  1. Pemohon datang dan Menyampaikan berkas yang telah lerngkap kedalam buku pendaftaran
  2. Pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil Petugas
  3. Petugas membukukan berkas yang telah lengkap

16 Menit

Tidak dipungut biaya

PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA PERCERAIAN



Petugas Loket

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan akta perceraian"