Kartu Keluarga Rusak

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Mengisi Formulir F-1.02
  3. Mengisi Formulir F-1.02

  1. Pemohon datang dan membawa bahan persyaratan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian di loket tunggu hingga di panggil petugas
  3. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas
  4. Verifikasi Sertifikasi Kartu Keluarga
  5. Cetak Sertifikasi KK TTE dan diserahkan kepada pemohon

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Petugas Loket

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Keluarga Rusak"