Pelayanan KTP El Rusak

  1. Mengisi Formulir F-1.02
  2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Membawa KTP-El yang Rusak

  1. Pemohon datang membawa bahan Persyaratan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian dan Petugas memanggil
  3. Petugas menerima berkas dan memverifikasi kelengkapan berkas
  4. Petugas mengentri data dalam database kependudukan
  5. Verifikasi Data
  6. Pencetakan KTP El dan diserahkan ke Pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan KTP Elektronik

Petugas Loket

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KTP El Rusak"