Pelayanan Helpdesk LPSE

No. SK: 188.4/2493/2021

  1. Laporan / pernyataan permasalahan aplikasi SPSE

  1. Pengguna SPSE melaporkan permasalahan kendala teknis melalui helpdesk LPSE
  2. Pemohon mendapatkan penangan permasalahan dan jika permasalahan membutuhkan koordinasi lebih lanjut (Helpdesk LKPP) pemohon diberikan informasi

- 2 (dua) hari (untuk penyelesaian di Helpdesk LPSE)
- 7 (tujuh) hari (untuk penyelesaian ditindaklanjuti ke helpdesk LKPP)

Tidak dipungut biaya

Jasa pendampingan dan penanganan permasalahan

Kantor Bagian Pengadaan Barang / Jasa Kabupaten Klungkung Jalan Untung Surapati No.2 Semarapura
Email : lpse.klungkung@gmail.com
Call center : (0366) 29359
Kotak Saran
SP4N Lapor Klungkung Mesadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store