Pelayanan Fasilitasi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)

  1. Penyampaian surat dan proposal resmi perihal permintaan fasilitasi berupa Merchandise atau dukungan kegiatan. Ditujukan kepada: Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Gedung Sapta Pesona, Lantai 22 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17 Jakarta 10110 Tlp 021-3838774, Faksimile 021-3810362

  1. Pemohon menyampaikan surat resmi permintaan fasilitasi yang menjelaskan mengenai rincian permohonan merchandise dan proposal kegiatan.
  2. Deputi memberikan disposisi kepada Pejabat yang berwenang dalam memberikan fasilitasi yang dibutuhkan yang berupa dukungan merchandise atau dukungan promosi
  3. Pejabat yang ditugaskan/didisposisi menindaklanjuti apakah fasilitasi yang diminta dapat disetujui dan menginformasikan ke staf sesuai tusi.
  4. Staf/petugas yang ditugaskan menyiapkan dan memberikan merchandise/dukungan kegiatan yang dibutuhkan sesuai permohonan

1. Dukungan dalam bentuk merchandise agar disampaikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelumnya sedangkan dukungan dalam promosi kegiatan disampaikan minimal 1 (satu) tahun sebelum kegiatan berlangsung. 2. Informasi/jawaban mengenai dapat disetujui atau tidaknya permohonan fasilitasi disampaikan minimal 1 (satu) sampai dengan 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)

Tidak dipungut biaya

Dukungan fasilitasi berupa merchandise/souvenir dan dukungan dalam bentuk promosi kegiatan

1. Pelayanan Publik terkait pengaduan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Pelayanan dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.kemenparekraf.go.id; Atau datang/hadir langsung ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Gedung Sapta Pesona Lantai 2 Biro Komunikasi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17 Jakarta 10110 Surat Elektronik: info@kemenparekraf.go.id dan/atau persuratan@kemenparekraf.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.kemenparekraf.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)"