Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum
Sertipikat tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertipikat Hak Tanggungan hilang
Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur
Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan
Didaftarkan melalui loket pendaftaran atau Aplikasi New Lentera
Pengecekan kelengkapan berkas persyaratan
Membayar SPS (Surat Perintah Setor) melalui ATM/M-Banking atau Kantor Pos terdekat
Dokumen diterima dan diserahkan ke Back Office untuk pengolahan data
Jika ada kekurangan atau kesalahan berkas Petugas Back Office menghubungi nomor telpon pemohon yang tertera di berkas untuk dilengkapi
Pengambilan produk
5 Hari kerja
Rp. 50,000
-
-
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.