MTBM (Manajemen Terpadu Bayi Muda) dan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

  1. FC KK
  2. BPJS
  3. Buku KIA / KMS

  1. 1. Pelanggan mendaftar di loket pendaftaran
  2. 2. Petugas mengambil Rekam Medis pelanggan
  3. 3. Petugas mengarahkan pelanggan ke Unit Rawat jalan Poli Anak
  4. 4. Petugas mengidentifikasi pelanggan dengan menanyakan nama, tanggal lahir atau alamat (minimal dua data) dan mencocokan dengan rekam medis pelanggan
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (tekanan darah, suhu, nadi dan respirasi), timbang berat badan dan ukur tinggi badan
  6. 6. Petugas melakukan anamnesa sesuai Formulir MTBM / MTBS
  7. 7. Petugas mengisi Formulir MTBM / MTBS
  8. 8. Petugas menyerahkan rekam medik dan hasil pemeriksaan ke dokter
  9. 9. Dokter melakukan pemeriksaan Fisik
  10. 10. Dokter melakukan rujukan ke ruang laboratorium / Ruang Konseling Gizi / Ruang Konseling Kesling bila di perlukan
  11. 11. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pada rekam deik pelanggan dan menuliskan resep
  12. 12. Petugas mengarahkan pelanggan ke Apotek atau ke Kasir

pendaftaran, anamnesa, pemeriksaan, farmasi

  • Pelayanan ini tidak berbiaya bagi Peserta BPJS
  • Bagi Pelanggan umum di kenakan biaya Rp. 6.000 berdasarkan perda Kutai Barat No. 11 Tahun 2012 tentang retribusi daerah

MTBM (Manajemen Terpadu Bayi Muda) dan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

  1. Media tertulis :Masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui kotak saran yang disediakan di sekitar tempat pelayanan, atau dapat juga diserahkan langsung kepada petugas jaga.
  2. Melalui telepon/ HP 081213077838
  3. Media langsung / tatap muka
  4. Email : puskesmas.barongtongkok@yahoo.com
  5. FB : Puskesmas Barong Tongkok
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan di catat dalam buku pengaduan masyarakat
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan langsung di proses bila di sertai dengan nama identitas lengkap dalam waktu 24 jam oleh petugas

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081213077838

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "MTBM (Manajemen Terpadu Bayi Muda) dan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)"