Layanan Pengaduan

  1. identitas pelapor
  2. No. Kontak pelapor

  1. Pelapor mengisi data pelapornnya di Apliasi siwas

masyarakat menyampaikan keluhan dan pengaduannya dengan mengisi aplikasi SIWAS yang tersedia atau formulir.

keluhan dan pengaduan tersebut akan diproses lebih lanjut dan pelapor akan diberi konfirmasi mengenai penyelesaiannya.

Tidak dipungut biaya

Informasi Penyelesaian pengeduan

Laporan/pengaduan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"