1. Pemohon membawa berkas surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa 5 Menit
2. staf Menerima berkas surat keterangan tidak mampu tersebut dan memeriksanya. apakah sudah di tandatangani kepala desa atau belum, kalau belum berkas dikembalikan kepemohon, kalau sudah memenuhi syarat langsung dinaikan ke kasi 15 menit
3. Selanjutnya kasi memaraf surat ketrangan miskin/ Tidak Mampu tersebut 5 menit
4. kemudian sekcam memaraf surat keterangan miskin Tidak Mampu tersebut 5 Menit
5. selanjutnya camat menandatangani surat keterangan miskin Tidak Mampu 15 Menit
6. surat turun kembail ke sekretaris camat 5 Menit
7. Kasi Menerima berkas surat ket miskin/ Tidak Mampu 5 Menit
8. staf menerima surat keterangan miskin/Tidak Mampu untuk di cap dan doserahkan kepada Pemohon. 10
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Keterangan Miskin
Kasi Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup : Yusnadi.,S.IP, .S.M (0813-7771-7519)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store