1. Pasien tanpa keluhan 1 jam
2. Pasien BPJS/UMUM dengan keluhan : 2 jam
Umum : sesuai dengan Praturan Bupati Labuhanbatu Nomor :18 Tahun 2016
Askesda : sesuai dengan Praturan Daerah Labuhanbatu Nomor 6 Tahu n 2017
BPJS Kesehatan : sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017
Pelayanan Pasien Obat Program HIV/AIDS
Bagian Handling Complain
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store