6. Kader Mmenyapkan sarana untuk penyuluhan;
|
BLUD
ADD
- Mendapatkan konseling dan penyuluhan -Mendapatkan pengobatan, Mendapatkan kemandirian kesehatan
LAMPIRAN
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS GULUK-GULUK
NOMOR 440/091/435.102.113/2018
TANGGAL 15 Januari 2018
TENTANG
PENGELOLAAN KELUHAN
DAN UMPAN BALIK
PENGELOLAAN KELUHAN DAN UMPAN BALIK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store