Surat Keterangan Pembatalan Akta Perkawinan dapat diterima pemohon dalam waktu 45 s/d 90 menit,apabila tidak ada kendala teknis
Tidak dipungut biaya
Kutipan Pembatalan Akta Perkawinan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store