Proses pelayanan penyerahan arsip statis dapat dilakukan mulai dari 15-90 Menit atau sesuai kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Penyerahan Arsip Statis
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng melalui Bidang Kearsipan menerima Pengaduan apabila ada masyarakat atau Instansi yang ingin menyerahkan berkas Arsip Statis.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store