Penyelesaian Pelayanan Pengaduan membutuhkan waktu 95 menit, mulai dari petugas menerima dan mencatat dalam buku register pengaduan sampai dengan petugas menyampaikan tanggapan terhadap pengaduan yang terjadi dalam buku register.
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan
Penanganan Pengaduan bisa melalui Telp, SMS, Whatsapp, Email, atau bisa juga langsung datang ke Kantor Camat Pekutatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store