Pelayanan Magang SIKN & JIKN

  1. 1. Surat Magang dari K/L/Instansi Pemohon
  2. 2. Informasi Profil K/L/Instansi
  3. 3. Informasi Profil Pelaksana Magang
  4. 4. Daftar Khazanah Arsip Statis atau Daftar Arsip Statis
  5. 5. Notebook / Laptop

  1. Membawa data yang ada di persyaratan.
  2. Mengikuti kegiatan dan petunjuk-petunjuk yang diberikan.

Merupakan layanan yang diberikan dalam jangka waktu 4 hari kerja untuk memberikan pengalaman dalam  implementasi kearsipan melalui SIKN dan JIKN. 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Magang SIKN dan JIKN

  1. Telepon  : +62-21-7802043 dan +62-21-7805851 pesawat 611
  2. Surat tertulis : Kepada Kepala Pusat Sistem dan JIKN, Jalan Ampera Raya Nomor 7 Cilandak Timur, Jakarta 12560 atau melalui faksimile +62-21-7810282
  3. Surat elektronik: anri.inspektorat@gmail.com atau support@sikn.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Magang SIKN & JIKN"