Pemeliharaan Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. Ruang laboratorium/penyimpan alat yang terkondisikan

  1. Penanggungjawab yang ditunjuk mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung
  2. Penera melakukan pengelolaan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung yang meliputi: ? Inventarisasi peralatan; ? Perekaman penggunaan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung; ? Pengecekan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung; ? Perekaman suhu dan kelembapan ruang penyimpanan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung.
  3. Penanggungjawab melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. 240 Menit, Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan standar Ukuran
  2. 450 Menit, Melakukan pengelolaan standar Ukuran
  3. 450 Menit, Melakukan monitoring dan evaluasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengelolaan Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung

  1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui kotak saran/WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SP4N atau secara langsung kepada petugas
  2. Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  3. Pimpinan dan subbagian terkait menganalisis dan menangani aduan, saran dan masukan yang diterima
  4. Tindak Lanjut
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA/FB/Email/Aplikasi LAPOR!SPAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Standar Ukuran dan Peralatan Pendukung"