Penyusunan RPJMD

  1. Surat pengantar dari OPD masing masing;
  2. Pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan Draft Rancangan Dokumen RPJMD dan menyerahkannya kepada pelaksana analis perencanaan Menyusun Draft Dokumen RPJMD;
  3. Memeriksa dan mengoreksi, serta mengkompilasi hasil Rancangan Awal RPJMD, kemudian menyerahkan ke Kepala Badan melalui Sekretaris Badan, untuk dibahas bersama, dalam rangka memperoleh Rancangan Dokumen RPJMD ;
  4. Melakukan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD;
  5. Bersama Tim melakukan Pembahasan Rancangan Akhir RPJMD, untuk mengkompilasikan hasil pelaksanaan Pra - musrenbang dan Musrenbang serta hasil reses DPRD sebagai finalisasi Dokumen RPJMD untuk dijadikan PERDA RPJMD;
  6. Menerima dokumen RPJMD;
  7. Menggandakan dokumen RPJMD;
  8. Mendistribusikan dokumen RPJMD dan ;
  9. Mengarsipkan dokumen RPJMD.

  1. Pengguna Layanan (masyarakat)
  2. Langsung da Tidak Langsung (
  3. Kesepakatan petugas pemberi pengaduan saran
  4. Kepala Badan
  5. Bidang Penegakan Penyelesaian Pengaduan/Saran

  1. Surat pengantar dari OPD maisng masing
  2. Pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan Draft Rancangan Dokumen RPJMD dan menyerahkannya kepada pelaksana analis perencanaan Menyusun Draft Dokumen RPJMD
  3. Memeriksa dan mengoreksi, serta mengkompilasi hasil Rancangan Awal RPJMD, kemudian menyerahkan ke Kepala Badan melalui Sekretaris Badan, untuk dibahas bersama, dalam rangka memperoleh Rancangan Dokumen RPJMD ;
  4. Melakukan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD;
  5. Bersama Tim melakukan Pembahasan Rancangan Akhir RPJMD, untuk mengkompilasikan hasil pelaksanaan Pra - musrenbang dan Musrenbang serta hasil reses DPRD sebagai finalisasi Dokumen RPJMD untuk dijadikan PERDA RPJMD
  6. Menerima dokumen RPJMD
  7. Menggandakan dokumen RPJMD
  8. Mendistribusikan dokumen RPJMD dan
  9. Mengarsipkan dokumen RPJMD

Tidak dipungut biaya

Dokumen RPJMD

Bapak Suleman Kaluku, SE

  • Melalui telpon Via telpon : 0813-4028-5682
  • Melalui Whatsup : 0813-4028-5682
  • Melalui Email;: bappedapohuwato@gmail.com
  • Melalui website: http://baperlitbang.pohuwatokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan RPJMD"