Pelayanan Surat Keterangan Kematian

  1. membawa fotocopy KTP elektronik almarhum/almarhumah
  2. membawa fotocopy KK almarhum/almarhumah
  3. membawa fotocopy Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit atau Kepolisian jika meninggal di Rumah sakit atau karena kecelakaan/pembunuhan
  4. membawa Surat Pengantar Ketua RT

  1. Datanglah membawa Fotocopy KTP elektronik almarhum/almarhumah, fotpcopy KK almarhum/almarhuma, surat keterangan kematian dari RS atau kepolisian dan Surat Pengantar Ketua RT
  2. Petugas pelayanan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas pemohon
  3. Jika berkas pemohon sudah lengkap maka petugas pelayanan mencatat dan mencetak naskah Surat Keterangan Kematian dan jika belum lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4. Petugas pelayanan menyerahkan naskah Surat Keterangan kematian kepada Kepala Seksi untuk diperiksa dan diberi paraf dan jika ada yang perlu diperbaiki maka berkas diserahkan kepada Petugas pelayanan untuk diperbaiki
  5. Jika sudah diberi paraf maka petugas pelayanan menyerahkan naskah Surat Keterangan kematian kepada Lurah untuk ditanda tangani dan jika ada yang perlu diperbaiki maka berkas diserahkan kepada petugas pelayanan untuk diperbaiki
  6. Setelah ditanda tangani oleh Lurah maka petugas pelayanan memberi Nomor dan Stempel pada Surat Keterangan Kematian serta mengarsipkannya
  7. Petugas pelayanan menyerahkan Surat Keterangan Kematian kepada pemohon

Permohonan Surat Keterangan Kematian diproses oleh petugas pelayanan maksimum 1 hari kerja setelah persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Kontak layanan pengaduan : 

Tlp : 055130170

Wa : 085222555659

Email : Sebengkok.cttg@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kematian"