Sesuai Jam Kerja
Tidak dipungut biaya
1. Berbentuk peraturan meliputi peraturan daerah dan peraturan bupati dan 2. Berbentuk penetapan berupa keputusan Bupati atau sekretaris daerah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store