Kepenghunian Rusunawa

  1. Foto copy KTP/SKTS Kabupaten Tulungagung
  2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. Foto copy Akte Nikah
  4. Formulir Pendaftaran
  5. Surat Keterangan Belum Mempunyai Rumah dan MempunyaiPenghasilan Tetap

  1. Calon Penyewa Mengisi Formulir Permohonan Sewa
  2. Menyerahkan berkas permohonan dan persyaratan sesuai ketentuan
  3. Calon Penghuni disurvey oleh Petugas Survey dari Rusunawa Jepun
  4. Menunggu panggilan penandatanganan surat perjanjian kontrak hunian

Selesai 140 menit dengan persyaratan lengkap dan benar

Harga Sewa pada Rusunawa Jepun

1. Lantai 1 dan 2 Rp 300.000

2. Lantai 3 Rp 275.000

3. Lantai 4 Rp 250.000

4. Lantai 5 Rp 225.000

Surat Kepenghunian Rusunawa

1. Langsung kepada petugas front office dan/atau petugas yang menangani pengaduan

2. Melalui web/Datang ke Kantor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website Dinas

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kepenghunian Rusunawa"