Pelayanan Persalinan dan PONED

  1. 1. Membawa fotocopy KTP, KK, dan BPJS bagi peserta BPJS
  2. 2. Membawa buku KIA

  1. 1. Setelah memasuki kala 3, petugas akan membatu untuk mengeluarkan placenta
  2. 2. apabila dalam 30 menit placenta tidak bisa lahir spontan, maka petugas akan melakukan pengeluaran placenta secara manual
  3. 3. Setelah placenta lahir, klien akan dilakukan observasi selama 6 jam post partum

30 Menit

Rp. 100,000

Pengeluaran Placenta Manual

Pusat Informasi dan pengaduan Puskesmas Sedati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan dan PONED"