Pelayanan KIA dan KB

  1. Membawa fotocopy KTP dan BPJS bagi peserta BPJS
  2. Mengajak Pasangan (Calon Pengantin Wanita dan Calon Pengantin Pria)

  1. Pasangan calon pengantin mendaftar di loket
  2. Setelah dari loket klien akan diarahkan ke Poli KIA dan KB
  3. petugas akan melakukan pemeriksaan fisik klien
  4. klien diberi rujukan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium CPW dan CPP
  5. setelah dari laboratorium klien kembali ke KIA. Klien diberi konseling seputar pasangan usia subur yang akan menikah. Dan apabila dibutuhkan terapy, petugas akan memberi resep dan bisa diambil di ruang obat.

10 Menit

Rp. 25,000

Pelayanan Kesehatan Ibu Kesehatan Pranikah (Konseling)

Pusat Informasi dan Pengaduan Puskesmas Sedati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"