Pelayanan KIA dan KB

  1. Membawa fotocopy KTP calon istri dan calon suami
  2. Membawa fotocopy BPJS bagi peserta BPJS

  1. calon pengantin (CPP dan CPW mendaftar di loket)
  2. setelah mendaftar, klien akan diarahkan ke poli KIA dan KB
  3. Calon Pengantin (CPP dan CPW) diberi rujukan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan laborat hepatitis, HIV, Syphilis, Golda, Hb, dan PP test (bagi CPW)
  4. dari laboratorium pasien diarahkan kembali ke poli KIA Kb untuk dilakukan pemeriksaan TB, BB, LILA, Lingkar perut, Lingkar pinggang (bagi CPW
  5. klien (CPW) dianamnesa, apabila status TTnya sudah lengkap maka tidak dilakukan TT ulang.
  6. klien diberi rujukan ke poli gizi untuk mendapatkan tablet laduni serta konseling gizi bagi calon pengantin
  7. setelah dari poli gizi klien dipersilahkan untuk pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan kesehatan ibu imunisasi TT (CPW/BUMIL)

Pusat Informasi dan Pengaduan Puskesmas Sedati (PIPS)

1. Pengaduan Langsung : 

    a.Melalui petugas informasi di depan Puskesmas Sedati (Duta Informasi)

    b.Tertulis melalui kotak saran di papan informasi

2. Pengaduan tidak langsung :

    a. Telepon : (031) 8917452

    b. WA PIPS : 082132674500

    c. Email : pelayananpkmsedati@gmail.com

    d. Instagram : puskesmas.sedati

    e. Facebook : Puskesmas Sedati

    f. Google Review : Puskesmas Sedati  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"