Pelayanan KIA dan KB

  1. 1. Membawa fotocopy KTP, KK, dan BPJS bagi peserta BPJS
  2. 2. Membawa kartu akseptor KB
  3. 3. Mengajak pasangan untuk datang ke puskesmas

  1. 1. Setelah klien mendaftar ke loket, klien dan suami akan diarahkan ke POli KIA KB
  2. 2. Petugas akan menganamnesa dan memeriksa keluhan pasien
  3. 3. Klien akan mendapat terapy sesuai dengan keluhan atau rujukan jika diperlukan

10 Menit

Rp. 10,000

Pemeriksaan dan pengobatan efek samping KB

Pusat Informasi dan Pengaduan Puskesmas Sedati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"