Pelayanan MTBS

  1. Kartu Berobat Puskesmas Barikin (pasien lama)
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Identitas (Kartu Keluarga) (pasien baru)

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran 3. Berkas rekam medis pasien diantar ke poli MTBS 4. Pasien menunggu antrian di poli MTBS 5. Pasien anak diperiksa dan didampingi orang tua pasien untuk diwawancarai 6. Pasien diukur tinggi badan dan berat badan bila diperlukan 7. Apabila diperlukan dilakukan rujukan • Rujukan internal : Poli umum, Ruang tindakan, konseling Gizi, klinik sanitasi, laboratorium • Rujukan eksternal : Rumah sakit rujukan 8. Pengambilan obat di apotek 9. Bagi pasien umum bayar ke kasir 10. Pasien pulang

jangka waktu penyelesaian 5 - 20 menit tergantung antrian pasien ke Poli MTBS

Pasien terdaftar BPJS tidak dipungut biaya

Pasien Umum biaya Rp 10.000,- (belum tambahan lainnya, misal tebus obat sirup kering Rp 5.000,- dll)

Pelayanan MTBS Balita Sakit umur 2 bulan - 5 tahun

1. Kotak Saran

2. Email: puskesmas.barikin@gmail.com

3. Kotak Kepuasan tiap ruangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"