Standar Pelayanan Data Dan Informasi

  1. Pemohon/Masyarakat/Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan ke alamat : Kantor Walikota Subulusslam c.q. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Aceh Komplek Perkantoran Desa Lae Oram Kec, Simpang Kiri, Kode Pos 24782 Kota Subulussalam Telp. (0627) 31221, Fax (0627) 31717 atau
  2. Hadir langsung di Kantor Walikota (sesuai alamat di atas), menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu atau daftar tamu; Catatan : (Informasi / data yang diminta dalam kewenangan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah)

  1. Pemohon/Masyarakat/Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Walikota Subulussalam c.q. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Subulusslam, atau Pemohon/Masyarakat/Pengguna layanan datang langsung ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Subulussalam (ke Bagian yang menangani data dan informasi yang diperlukan) dengan menunjukkan identitas pribadi atau instansi.
  2. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Sub Bagian yang membidangi data dan informasi yang dibutuhkan
  3. Kepala Sub Bagian yang bersangkutan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan kepada pemohon/ masyarakat/pengguna layanan

  1.  Melalui Surat Permohonan : Pemohon/masyarakat/ pengguna layanan menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh Bagian yang membidangi data dan informasi yang dibutuhkan.
  2. Datang langsung : 1 (satu) jam sejak permintaan data informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi yang diperlukan terkait bidang yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis (softcopy/ hardcopy document), antara lain: - Produk-produk peraturan atau kebijakan dibidang organisasi perangkat daerah, ketatalaksanaan, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan kepegawaian sekretariat. - Data Jumlah Perangkat Daerah, Instansi, Renstra, Renja, RKT, LAKIP, DUK Setda. - Data dan informasi lain yang diperlukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

       Sekretaris Daerah Kota Subulussalam

Komplek Perkantoran Desa Lae Oram Kec, Simpang Kiri, Kode Pos 24782 Kota Subulussalam

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui

Telepon      : 0627) 31221

Fax      : (0627) 31717

Email        : organisasikotasubulussalam@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Data Dan Informasi"