Klaster 4 (Klinik Sanitasi)

No. SK: 100.3.3/3141/438.5.2.2.23/2024

  1. Membawa Kartu identitas KTP, KK atau KIA
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. 1.Petugas menerima pasien yang diduga menderita penyakit yang berbasis lingkungan yang dirujuk dari pelayanan umum, pelayanan KIA/ KB, pelayanan TB paru dan klien umum
  2. Petugas mengisi data umum pasien termasuk alamat lengkap
  3. Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari penyebab penyakit pasien/klien
  4. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke dalam cheklist panduan wawancara
  5. Petugas harus mengetahui dan menetapkan faktor penyebab penyakit dari lembar wawancara
  6. Bila ditemukan kelainan atau penyakit penyerta dan diperlukan dan intervensi lebih lanjut pasien dapat dirujuk pelayanan yang merujuk
  7. Petugas memberikan penyuluhan terkait sanitasi lingkungan yang menjadi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
  8. Petugas pasien menetapkan jadwal kunjungan rumah pasien untuk inspeksi sanitasi rumah (bila perlu)
  9. Identitas pasien dicatat dalam buku register kunjungan klinik sanitasi
  10. Laporan kunjungan klinik sanitasi dilaporkan setahun sekali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

10 menit – selesai sesuai jenis kasus

Tidak dikenakan biaya

Pelayanan Klinik/ Konsultasi Sanitasi

  • Meja Pengaduan
  • Kotak Saran
  • WA 089527070564
  • Website : puskesmasgedangan.sidoarjokab.go.id
  • Facebook :Puskesmas Gedangan
  • Instagram : @puskesmasgedangan
  • Telp kantor : (031)99606350
  • Google review : Puskesmas Gedangan
  • E-mail : puskesmasgedangan00@gmail.com
  • SP4N-LAPOR! : Pkm Gedangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 4 (Klinik Sanitasi)"