Klaster 2/3 (Gizi dan Laktasi)

No. SK: 100.3.3/3141/438.5.2.2.23/2024

  1. Membawa Kartu identitas KTP, KK atau KIA
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. 1.Petugas gizi menerima rujukan dari klaster lainnya (Umum/BP, KIA/KB, Dewasa dan Lansia)
  2. Petugas gizi melakukan pengkajian status gizi pasien
  3. Petugas gizi menentukan diagnosis dan kebutuhan gizi sesuai dengan status gizi dan penyakit yang diderita pasien
  4. Petugas gizi menentukan macam dan jenis diet sesuai dengan status gizi
  5. Petugas gizi melakukan konseling gizi kepada pasien dan keluarganya
  6. Petugas gizi mengisi leaflet masingmasing pasien sesuai diagnosa gizi
  7. Petugas gizi melakukan pemantauan dan evaluasi serta tindak lanjut terapi gizi
  8. Pasien dipersilahkan pulang

10 menit – 15 menit sesuai kasus

  • BPJS Faskes Puskesmas Gedangan GRATIS
  • Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Konsultasi Gizi, Pemeriksaan Status Gizi

  • Meja Pengaduan
  • Kotak Saran
  • WA 089527070564
  • Website : puskesmasgedangan.sidoarjokab.go.id
  • Facebook :Puskesmas Gedangan
  • Instagram : @puskesmasgedangan
  • Telp kantor : (031)99606350
  • Google review : Puskesmas Gedangan
  • E-mail : puskesmasgedangan00@gmail.com
  • SP4N-LAPOR! : Pkm Gedangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 2/3 (Gizi dan Laktasi)"